Lelang 4 mobil dinas Isuzu Panther di Jakarta Rp 70-an juta ditutup hari ini



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kesempatan terakhir untuk mendaftar lelang mobil dinas Isuzu Panther Touring dan Panther LS. KPKNL Jakarta menutup pendaftaran lelang mobil dinas Isuzu Panther Touring dan Panther LS tersebut pada hari ini, pukul 23.59 WIB. Lelang mobil ini jangan sampai terlewatkan karena harga penawaran terendah mulai dari Rp 70-an juta.

Sesuai publikasi di situs Lelang.go.id, lelang mobil dinas ini merupakan aset negara di Kementerian Keuangan. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia.

Lelang mobil dinas Panther Touring ini berlangsung secara per unit. Anda bisa memilih salah satu atau bahkan semua lot lelang yang ada.


Untuk mengikuti lelang mobil dinas tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs Lelang.go.id. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.

Baca juga: Promo Tupperware Desember 2020, obral Universal Jar, Funtastic Four, Freshclear Set

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang mobil dinas Panther Touring tersebut. Untuk mengikuti lelang mobil murah tersebut, silakan cermati persyaratan berikut ini.

1. Lelang mobil dinas Panther Touring B 2779 JQ

  • Obyek lelang:  1 unit mobil Isuzu Panther Touring 25 MT B 2779 JQ tahun 2002 warna abu-abu coklat muda
  • Nilai limit lelang mobil: Rp 74.705.000
  • Jaminan    lelang mobil: Rp 19.000.000
  • Batas akhir jaminan: 9 Desember 2020
  • Batas akhir penawaran: 10 Desember 2020 jam 13.30 WIB
Obyek lelang mobil dinas Panther Touring ini di halaman parkir Kementerian Keuangan, Jakarta. Untuk ikut lelang mobil ini, klik tautan berikut ini.

Buka halaman selanjutnya untuk melihat daftar lelang mobil lainnya

Editor: Adi Wikanto