Lelang aset Batavia, Muamalat merasa sesuai hukum



JAKARTA. Lelang aset PT Metro Batavia (Batavia Air), PT Bank Muamalat merasa sudah sesuai dengan hukum. Padahal, terdapat 500 eks karyawan yang menolak rencana pelelangan tersebut karena tak adanya koordinasi dan kesepakatan dengan para kreditur preveren dan kurator."Semua bisa beropini. Kita serahkan saja kepada hukum," ungkap Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Muamalat, Andi Buchari, kepada KONTAN, Jumat, (10/5).Rencananya, lelang aset ini akan dilakukan pada tanggal 16 Mei. Saat bermasalah beberapa waktu lalu, Batavia Air mencatat kredit macet di Muamalat sebesar Rp 429 miliar.Karena lelang aset oleh Muamalat tersebut, para eks karyawan Batavia Air tersebut melihat bahwa ini berpotensi menyusutkan nilai jual dan pembayaran hak-hak para karyawan. Sedangkan, ada jumlah pesangon yang wajib dibayarkan untuk sekitar 500 karyawan sebesar Rp 11 miliar.Andi menyebut, seharusnya lelang aset ini sudah tidak ada ganjalan, karena Batavia sudah tidak memiliki karyawan ataupun manajemen. "Perusahaannya sudah pailit. Pemiliknya tak ada. Pihak Batavia siapa?," ujarnya.Karena status pailit Batavia tersebut, pihak Muamalat menyerahkan semua urusan kepada kurator. Ada pun, yang menentukan waktu pelelangan pada 16 Mei mendatang adalah kurator. "Bukan kami yang berhak menetapkan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie