KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang kedua pada 27 April 2022 terhadap aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto. Hal ini lantaran lelang pertama pada 12 Januari 2021 hingga saat ini belum laku dan tidak ada peminat. Pada lelang kedua ini, nilai limit yang ditetapkan oleh DJKN sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan sebesar Rp 430,2 miliar. Nilai ini turun jika dibandingkan pada lelang pertama sebesar Rp 2,42 triliun dan uang jaminan sebesar Rp 1 triliun. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T Sianturi mengatakan, pihaknya bersama Satgas BLBI akan terus melakukan langkah hingga pada akhirnya aset tersebut dapat terjual.
Lelang Aset Tommy Soeharto, Pemerintah Turunkan Nilai Limit dan Uang Jaminan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan lelang kedua pada 27 April 2022 terhadap aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto. Hal ini lantaran lelang pertama pada 12 Januari 2021 hingga saat ini belum laku dan tidak ada peminat. Pada lelang kedua ini, nilai limit yang ditetapkan oleh DJKN sebesar Rp 2,15 triliun dan uang jaminan sebesar Rp 430,2 miliar. Nilai ini turun jika dibandingkan pada lelang pertama sebesar Rp 2,42 triliun dan uang jaminan sebesar Rp 1 triliun. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Purnama T Sianturi mengatakan, pihaknya bersama Satgas BLBI akan terus melakukan langkah hingga pada akhirnya aset tersebut dapat terjual.