Lelang Frekuensi 700 Mhz & 2,6 GHz Dibuka, XLSmart (EXCL) Siap Ikut Tender



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka pelelangan pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk keperluan penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Lelang ini dilakukan demi mendorong perluasan jangkauan dan peningkatan kualitas layanan mobile broadband di seluruh wilayah Indonesia.

PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) menjadi salah satu pihak yang tertarik pada tender lelang dari Kementerian Komdigi tersebut.

"XLSmart berminat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi spektrum frekuensi yang akan diselenggarakan oleh pemerintah melalui Komdigi," ujar Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSmart, Reza Mirza kepada Kontan, Jumat (24/4/2026).


Baca Juga: Industri Minta Pemerintah RI Contoh Inggris Soal Kebijakan Tembakau Alternatif

Meski tertarik pada tender pelelangan frekuensi Kementerian Komdigi, Reza menjelaskan XLSmart masih tetap mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dan mempertimbangkan berbagai aspek strategis serta bisnis sebelum mengambil keputusan akhir.

Kementerian Komdigi melelang frekuensi karena merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital 2025–2029.

"Tujuannya adalah untuk memberikan tambahan ketersediaan spektrum bagi penyelenggara seluler guna mempercepat pemerataan akses internet berkualitas bagi masyarakat," bunyi keterangan resmi Kementerian Komdigi, dikutip Jumat (24/4/2026).

Adapun objek pita frekuensi radio yang ditawarkan oleh Kementerian Komdigi meliputi, Pita Frekuensi 700 MHz: Rentang 703–738 MHz (uplink) berpasangan dengan 758–793 MHz (downlink) dengan total lebar pita sebesar 70 MHz (2x35 MHz) dan Pita Frekuensi 2,6 GHz: Rentang 2500–2690 MHz dengan total lebar pita sebesar 190 MHz.

Kementerian Komdigi menyebutkan kriteria peserta yang ditetapkan sebagai pemenang seleksi wajib memenuhi sejumlah komitmen pembangunan dan operasional.

Di antaranya, telah menyediakan layanan 4G/LTE, internet dengan standar teknologi International Mobile Telecommunications-2020 (5G) dan kewajiban melunasi biaya PNBP.

Baca Juga: Ciputra Group Luncurkan Perumahan Citra Homes Halim, Klaster Perdana Ludes

Kementerian Komdigi pada lelang kali ini akan menjalankan proses seleksi ini dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. 

Melalui alokasi spektrum frekuensi radio ini, diharapkan para penyelenggara telekomunikasi dapat berkontribusi nyata dalam memperkuat ekonomi digital nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News