Lelang gagal, krisis blanko e-KTP kian panjang



Jakarta. Krisis blanko kartu tanda penduduk elektronik / e-KTP bakal berlangsung semakin lama. Pasalnya, sebanyak 8 juta blangko e-KTP gagal dilelang akhir tahun ini.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memohon maaf atas kegagalan lelang yang menyebabkan banyak daerah bakal kekurangan blangko KTP elektronik. "Saya mohon maaf, memang mungkin salah Kemendagri," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Tjahjo menuturkan, kegagalan tersebut lantaran belum ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis dalam lelang blangko e-KTP. "Kami membuka ruang untuk mencoba, kemarin ada lima perusahaan nasional yang coba ikut tender, tapi kelimanya tidak memenuhi syarat secara teknis," ujar Tjahjo.


Menurut Tjahjo, pihaknya tak berani memaksakan proses lelang tersebut. Itu karena, proses lelang dikerjakan oleh perusahaan di luar negeri. Bila diteruskan berisiko terseret persoalan hukum nantinya.

"Hanya permasalahannya tender itu masih dikerjakan oleh perusahaan luar negeri. Kan sudah ada perjanjian internasional yang sulit dilanggar," kata Tjahjo.

Untuk itu, kata Tjahjo, Kemendagri akan memproses lelang ulang terkait pengadaan 8 juta blangko KTP elektronik tersebut. "Kami mau minta ulang kembali siapa tahu ada perusahaan lain yang minat. Mungkin Peruri, mungkin PT pura, atau siapa yang memang punya klasifikasi mengenai e-KTP," kata Tjahjo.

Dengan rencana lelang ulang tersebut, Tjahjo mengaku optimistis jika pengadaan seluruh blanko e-KTP bisa diselesaikan pada pertengahan 2017. Tjahjo yakin bahwa pemenuhan blanko e-KTP tidak akan terlambat lagi. "Tidak ada molor. Kami ingin pertengahan tahun depan sudah selesai semuanya," ucap Tjahjo.

Untuk saat ini, pemerintah akan menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki e-KTP. Nantinya, surat keterangan tersebut bisa digunakan bagi masyarakat untuk mengikuti Pilkada Serentak 2017. "Bisa ada surat keterangan bahwa dia sudah merekam datanya untuk ikut Pilkada," kata Tjahjo.

(Dimas Jarot Bayu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto