KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang rencananya akan dilakukan tanggal 15 Januari mendatang dinilai memperpanjang rantai distribusi. Sebelumnya industri menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai lelang GKR banyak terjadi penyimpangan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) pun sebelumnya mengungkapkan akan membuat Permendag baru terkait pelaksanaan lelang GKR. Namun, industri merasa pemerintah seharusnya membatalkan lelang karena menambah rantai distribusi. "Pemerintah seharusnya mengawasi bukan menambah rantai distribusi," ujar Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR), Dwiatmoko Setiono kepada Kontan.co.id, Senin (8/1).
Lelang gula perpanjang rantai distribusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang rencananya akan dilakukan tanggal 15 Januari mendatang dinilai memperpanjang rantai distribusi. Sebelumnya industri menilai bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai lelang GKR banyak terjadi penyimpangan. Kementerian Perdagangan (Kemdag) pun sebelumnya mengungkapkan akan membuat Permendag baru terkait pelaksanaan lelang GKR. Namun, industri merasa pemerintah seharusnya membatalkan lelang karena menambah rantai distribusi. "Pemerintah seharusnya mengawasi bukan menambah rantai distribusi," ujar Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR), Dwiatmoko Setiono kepada Kontan.co.id, Senin (8/1).