KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang gula kristal rafinasi (GKR) akan berlangsung pada 15 Januari 2018. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 73 tahun 2017. Lelang GKR yang sebelumnya direncanakan pada pada 1 Oktober 2017 itu diundur atas perintah Presiden. Penundaan itu disebabkan kurangnya industri kecil menengah (IKM), sebagai sasaran pemberlakuan lelang, yang mendaftar sebagai peserta lelang. "Prinsipnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih terus melakukan persiapan dan perbaikan," ujar Kepala Bappebti, Bachrul Chairi, Rabu (6/12).
Lelang gula rafinasi digelar 15 Januari 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang gula kristal rafinasi (GKR) akan berlangsung pada 15 Januari 2018. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 73 tahun 2017. Lelang GKR yang sebelumnya direncanakan pada pada 1 Oktober 2017 itu diundur atas perintah Presiden. Penundaan itu disebabkan kurangnya industri kecil menengah (IKM), sebagai sasaran pemberlakuan lelang, yang mendaftar sebagai peserta lelang. "Prinsipnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) masih terus melakukan persiapan dan perbaikan," ujar Kepala Bappebti, Bachrul Chairi, Rabu (6/12).