KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution minta Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengevaluasi kebijakan yang mewajibkan lelang gula rafinasi. Permintaan itu lantaran Permendag yang mewajibkan semua produsen gula rafinasi mengikuti sistem lelang gula daring atau online menuai banyak protes. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemdag Bachrul Chairi mengatakan, Menko minta Kemdag untuk mengevaluasi beleid tersebut. Kemdag juga diminta tidak buru-buru menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Oktober 2017 nanti. Kemdag juga harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang penataan, pembinaan, dan pengembangan pasar lelang komoditas dikeluarkan. "Kami diminta Menko Perekonomian untuk mendengar lebih banyak lagi masukan-masukan, sampai Perpres dan sosialisasinya harus dilakukan lebih luas lagi," ujarnya kepada KONTAN, Senin (25/9).
Lelang gula rafinasi tunggu Perpres
KONTAN.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution minta Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengevaluasi kebijakan yang mewajibkan lelang gula rafinasi. Permintaan itu lantaran Permendag yang mewajibkan semua produsen gula rafinasi mengikuti sistem lelang gula daring atau online menuai banyak protes. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemdag Bachrul Chairi mengatakan, Menko minta Kemdag untuk mengevaluasi beleid tersebut. Kemdag juga diminta tidak buru-buru menerapkan kebijakan tersebut pada 1 Oktober 2017 nanti. Kemdag juga harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang penataan, pembinaan, dan pengembangan pasar lelang komoditas dikeluarkan. "Kami diminta Menko Perekonomian untuk mendengar lebih banyak lagi masukan-masukan, sampai Perpres dan sosialisasinya harus dilakukan lebih luas lagi," ujarnya kepada KONTAN, Senin (25/9).