JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menunda lelang gula rafinasi sampai sosialisasi dan persiapan selesai. Selain itu, Kemdag juga akan melakukan simulasi untuk melakukan lelang tersebut. Tidak jelas apakah lelang tersebut akan dilakukan pada tahun ini atau molor. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan menyampaikan akan lebih mematangkan skema lelang gula rafinasi. Hal ini karena lelang tersebut dianggap perlu untuk mendukung IKM, khususnya di sektor makanan dan minuman. Lelang ini menjadi angin segar usai IKM banyak yang tidak mendapatkan jatah dari pabrik-pabrik gula rafinasi. "Menunda dulu sampai sosialisasi, kami kan perlu persiapan. Nanti kami lihat simulasi kan kami bikin simulasi dan persiapan segala macamnya, jadi nanti kita lihat," ujarnya, Senin (10/7). Ia juga mengatakan bahwa penundaan lelang gula tidak ada hubungannya dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk menerapkan PPN 10% untuk petani gula. Penundaan, kata dia, murni untuk mematangkan sosialisasi dan persiapannya saja, agar lebih matang. Sedangkan terkait PPN 10% untuk petani gula, dirinya berharap Kementerian Kemkeu bisa meninjau ulang aturan tersebut. Pasalnya hal itu akan berkorelasi dengan stabilitas harga dan pendapatan petani.
Lelang gula rafinasi tunggu sosialisasi Kemdag
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan menunda lelang gula rafinasi sampai sosialisasi dan persiapan selesai. Selain itu, Kemdag juga akan melakukan simulasi untuk melakukan lelang tersebut. Tidak jelas apakah lelang tersebut akan dilakukan pada tahun ini atau molor. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan menyampaikan akan lebih mematangkan skema lelang gula rafinasi. Hal ini karena lelang tersebut dianggap perlu untuk mendukung IKM, khususnya di sektor makanan dan minuman. Lelang ini menjadi angin segar usai IKM banyak yang tidak mendapatkan jatah dari pabrik-pabrik gula rafinasi. "Menunda dulu sampai sosialisasi, kami kan perlu persiapan. Nanti kami lihat simulasi kan kami bikin simulasi dan persiapan segala macamnya, jadi nanti kita lihat," ujarnya, Senin (10/7). Ia juga mengatakan bahwa penundaan lelang gula tidak ada hubungannya dengan rencana Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk menerapkan PPN 10% untuk petani gula. Penundaan, kata dia, murni untuk mematangkan sosialisasi dan persiapannya saja, agar lebih matang. Sedangkan terkait PPN 10% untuk petani gula, dirinya berharap Kementerian Kemkeu bisa meninjau ulang aturan tersebut. Pasalnya hal itu akan berkorelasi dengan stabilitas harga dan pendapatan petani.