KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi (GKR) oleh PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) tinggal satu pekan lagi. Kementerian Perdagangan (Kemdag) bergeming atas sejumlah penolakan yang disampaikan pengusaha atas aturan ini. Kemdag mengaku akan tetap menjalankan kewajiban lelang GKR secara efektif mulai 15 Januari 2018. Sudah bulatnya keputusan pelaksanaan lelang GKR dikatakan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi. "Lelang GKR akan tetap dilaksanakan pada sesuai jadwal," katanya, belum lama ini. Bahkan untuk mematangkan pelaksanaan lelang gula untuk bahan baku industri ini, Kemdag berencana mengeluarkan Permendag baru. Permendag baru ini nantinya akan mengatur lebih rinci dan substansial tentang lelang GKR. Salah satunya adalah penentuan kuota GKR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 20%.
Lelang gula tetap sesuai jadwal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi (GKR) oleh PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) tinggal satu pekan lagi. Kementerian Perdagangan (Kemdag) bergeming atas sejumlah penolakan yang disampaikan pengusaha atas aturan ini. Kemdag mengaku akan tetap menjalankan kewajiban lelang GKR secara efektif mulai 15 Januari 2018. Sudah bulatnya keputusan pelaksanaan lelang GKR dikatakan oleh Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi. "Lelang GKR akan tetap dilaksanakan pada sesuai jadwal," katanya, belum lama ini. Bahkan untuk mematangkan pelaksanaan lelang gula untuk bahan baku industri ini, Kemdag berencana mengeluarkan Permendag baru. Permendag baru ini nantinya akan mengatur lebih rinci dan substansial tentang lelang GKR. Salah satunya adalah penentuan kuota GKR untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 20%.