KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil rampasan pada rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Jakarta, Selasa (10/12). Tercatat, 134 barang rampasan negara yang terdiri dari barang bergerak dan tidak bergerak masuk dalam lelang yang digelar secara online. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto mengatakan, optimalisasi barang rampasan memiliki peran strategis dalam upaya pemulihan aset (asset recovery) tindak pidana korupsi.
“Penatausahaan ini dilakukan agar ketika aset diputuskan kembali untuk negara, nilai aset tidak mengalami penurunan sedikit pun, sehingga potensi penerimaan yang diperoleh negara dapat bermanfaat sebagai nilai tambah aset,” ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (10/12). Baca Juga: 2 Mobil Toyota Land Cruiser Rafael Alun akan Dilelang KPK Adapun 134 aset barang rampasan yang dilelang online berasal dari 12 perkara tindak pidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Di antaranya aset barang tidak bergerak sejumlah enam lot berupa tempat tinggal, apartemen, dan kontrakan bernilai keseluruhan Rp 79,18 Miliar. Pada sesi 1 pelaksanaan lelang online, KPK berhasil menjual dua unit rumah susun umum pada Lot 4 dengan limit sesuai dengan nilai wajar sebesar Rp 598,3 juta. Pada sesi 2, kendaraan yang berhasil terjual mobil Lexus LX3.5 V6 terjual dengan nilai Rp 1,91 miliar, Jeep Wrangler Rubicon Rp 1,4 miliar, mobil merk Hummer terjual Rp 701,8 juta, mobil merk Cadillac terjual Rp 541,5 juta.