JAKARTA. Lelang kursi anggota bursa (AB) sepi peminat. Investor yang ingin berbisnis broker lebih memilih akuisisi langsung ketimbang mengikuti proses lelang. Hal ini tercermin dari belum adanya perusahaan yang mendaftar untuk mengikuti lelang. Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI mengatakan, akuisisi memang lebih menguntungkan. Pasalnya, dari segi infrastruktur sudah siap. "Nasabah juga sudah ada, jadi mungkin menurut mereka akuisisi bisa lebih cepat selesai," ujarnya, Jumat (6/12). Sekedar mengingatkan, tahun lalu, dua perusahaan, yakni Peak Securities dan Monex Investindo Futures menjadi dua peserta lelang kursi AB. Namun, keduanya tidak bisa memenuhi syarat dan gagal mendapatkan tempat.
Selain memenuhi ketentuan modal yang minimal sebelsar Rp 25 miliar, calon anggota bursa juga harus memenuhi beberapa ketentuan lainnya. Misalnya, kesiapan sistem perdagangan. Lalu persyaratan organisasi pun harus dipatuhi. Para calon AB harus memiliki enam divisi dalam lembaganya. Divisi itu adalah divisi manajemen risiko, kepatuhan, kustodian, pemasaran, teknologi informasi, dan akunting. Adapun divisi riset merupakan opsional. Adapun, tahapan-tahapan calon AB untuk bisa melakukan perdagangan di BEI antara lain, terpenuhinya persyaratan bahwa calon AB harus sudah menjadi perseroan terbatas (PT). Selanjutnya, mereka harus mendapat ijin sebagai perantara perdagangan efek dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, perusahaan tersebut melakukan pembelian kursi di BEI. Hal ini bisa dilakukan melalui akuisisi sekuritas terdaftar atau mengikuti lelang. Jika semua telah terpenuhi, BEI akan memberikan surat ijin kepada perseroan untuk melakukan perdagangan.