KONTAN.CO.ID - Jakarta. KPKNL Jakarta kembali melaksanakan lelang mobil dinas dengan harga murah. Lelang mobil dinas Innova ini dibuka hingga 10 November 2020. Namun pendaftaran lelang mobil dinas Innova tersebut ditutup hari ini. Disarikan dari situs Lelang.go.id, lelang mobil murah ini terdiri dari dua unit mobil Toyota Innova dengan harga penawaran minimal mulai dari Rp 24-an juta.Lelang mobil dinas Innova ini merupakan milik negara di Biro Umum Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Lelang mobil dinas ini dilaksanakan secara tertutup situs Lelang.go.id atau aplikasi Lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang mobil tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut. Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang mobil. Besaran uang jaminan lelang mobil dinas ini harus sesuai dengan ketentuan dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta melalui Bank BNI.
1. Lelang mobil dinas Innova B 1691 VQ
- Obyek lelang: 1 unit mobil Innova hitam tahun 2006, B 1691 VQ
- Nilai limit lelang mobil: Rp 24.700.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 5.000.000
- Batas akhir jaminan: 9 November 2020
- Batas akhir penawaran: 10 November 2020 jam 11.00 WIB
2. Lelang mobil dinas Innova B 2917 SQ
- Obyek lelang: 1 unit mobil Innova G AT, B 2917 SQ, Tahun 2007
- Nilai limit lelang mobil: Rp 25.300.000
- Jaminan lelang mobil: Rp 6.000.000
- Batas akhir jaminan: 9 November 2020
- Batas akhir penawaran: 10 November 2020 jam 11.00
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Penawar harga tertinggi dalam lelang mobil dinas ini akan menjadi pemenang lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang mobil, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta III untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2 % dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Keterangan lebih lanjut tentang lelang mobil Innova ini silakan menghubungi 021-85910031 ext.0157 atau 081510109417