KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lelang rumah murah di Kota Tangerang sayang untuk Anda lewatkan. Lelang rumah ini murah sekali, dengan penawaran minimal Rp 530 juta, Anda berkesempatan mendapatkan rumah tinggal dua lantai di komplek perumahan Kota Tangerang. Rumah yang dilelang berlokasi di Perum Perumnas 2, Jl Maninjau XI No 19, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten. Untuk ikut lelang rumah ini Anda harus menyediakan uang jaminan sebesar Rp 159 juta. Lelang rumah murah ini akan digelar hingga 19 Agustus 2020. Lelang rumah ini untuk satu unit rumah dua lantai dengan harga penawaran minimal Rp 530 juta.
- Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah murah ini, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Tangerang II untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta lelang rumah wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea lelang rumah pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.