KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lelang rumah murah di Kabupaten Bekasi akan digelar. Kesempatan untuk ikut lelang rumah murah pun masih terbuka lebar, karena akan dilaksanakan hingga 15 Juli 2020. Merujuk situs Lelang.go,id, lelang rumah murah ini dilakukan PT Bank BNI Syariah – Kantor Cabang Bekasi dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi. Lelang ini merupakan lelang eksekusi hak tanggungan. Baca juga: Harga NMAX di balai lelang ini murah banget, hanya Rp 8 jutaan, harga PCX juga murah
- Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Bogor/Pejabat Lelang.
- Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
- Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Bekasi untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
- Peserta Lelang wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kantor PT. Bank BNI Syariah Cabang Bekasi Ruko Sentra Niaga Kalimalang Blok A6 No.1-2 Jl. A. Yani, Bekasi Telp (021) 8896 2828, KPKNL Bekasi Telp. (021) 8808888.