Lelang rumah murah di Jakarta Selatan ini hanya Rp 500-an juta



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Lelang rumah murah di Jakarta akan digelar hingga 2 September 2020. Lelang rumah ini untuk satu unit tanah dan bangunan yang akan dilelang dengan harga penawaran minimal hanya Rp 546,4 juta.

Dikutip dari situs Lelang.go.id, lelang rumah ini terdiri dari satu unit tanah dan bangunan di Gang IX RT. 005 RW. 009, Jl. Cipedak Raya No. 83, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan. Aset properti itu terdaftar dengan sertifikat hak milik nomor 9407 tanggal 15 Juni 2007.

Baca juga: Eks Menteri Susi Pudjiastuti buka lowongan kerja 2020, ada 6 posisi, ini daftarnya


lelang rumah murah ini berlangsung secara online tanpa kehadiran peserta lelang (Closed Bidding) di situs Lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia. Untuk mengikuti lelang rumah tersebut, Anda harus terdaftar atau memiliki akun di situs tersebut.

Selanjutnya, Anda harus membayar uang jaminan kepesertaan lelang rumah. Besaran uang jaminan lelang rumah harus sesuai dengan yang telah ditetapkan di masing-masing lelang dan harus disetor melalui rekening virtual account masing-masing peserta.

Nomor virtual account akan diberikan jika Anda sudah mendaftar untuk mengikuti lelang rumah. Untuk mengikuti lelang rumah di Jakarta Selatan tersebut, silakan cermati persyaratan sebagai berikut:

Lelang rumah murah di Jakarta Selatan

  • Obyek lelang : 1 bidang tanah dan bangunan di Gang IX RT. 005 RW. 009, Jl Cipedak Raya No. 83, Kel. Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
  • Nilai limit penawaran lelang rumah : Rp. 546.400.000
  • Cara penawaran lelang rumah: Closed Bidding
  • Jaminan lelang rumah : Rp 109.280.000
  • Batas Akhir Jaminan : 1 September 2020
  • Batas Akhir Penawaran : 2 September 2020 jam 11:00 WIB
Untuk ikut lelang rumah murah tersebut, silakan akses tautan berikut ini.

Karena lelang rumah berlangsung secara closed bidding, setiap peserta tidak bisa mengetahui penawaran dari peserta lainnya. Nantinya, pada batas akhir penawaran, KPKNL akan langsung mengumumkan siapa saja yang ikut lelang rumah dan berapa penawaran masing-masing. Penawaran tertinggi menjadi pemenang lelang rumah ini.

Baca juga: Daftar peralatan makan di Tupperware promo Agustus 2020, ada diskon 23%

Namun, sebelum ikut lelang rumah tersebut, Anda harus pahami beberapa ketentuan ini:

  • Nominal uang jaminan yang disetorkan melalui rekening VA (Virtual Account) masing-masing peserta lelang harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan, dan disetor sekaligus (bukan dicicil).
  • Objek lelang dijual dengan ketentuan dan kondisi apa adanya ‘as is’ sehingga biaya-biaya yang berkaitan dengan objek lelang seperti Biaya Pengosongan menjadi TANGGUNG JAWAB PEMBELI serta apabila karena sesuatu hal terjadi gugatan, tuntutan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap objek lelang tersebut diatas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL/Pejabat Lelang.
  • Peserta Lelang diharapkan melihat objek lelang untuk mengetahui kondisi objek lelang, dan yang tidak melihat objek lelang dianggap mengetahui terkait kondisi dan kekurangan dari objek lelang.
  • Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang rumah, diharapkan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL Jakarta III untuk pengambilan kuitansi hasil lelang dan Kutipan Risalah Lelang
  • Pemenang lelang rumah wajib melunasi harga dan biaya - biaya dalam waktu lima hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang. Bea Lelang pembeli sebesar 2% dari harga lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi sesuai ketentuan maka pemenang lelang dikenakan sanksi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  • Informasi lebih lanjut tentang lelang rumah murah ini silakan hubungi KPKNL Jakarta III Jl. Prapatan Nomor 10 Jakarta Pusat - 10410 (021) 3848058
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto