JAKARTA. Lelang obligasi syariah pemerintah laris manis hari ini, Selasa (17/5). Analis melihat, alasannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 1/POJK.5/2016 yang mengatur minimum investasi industri keuangan non bank (IKNB) di surat berharga negara (SBN). Dalam lelang sukuk negara hari ini, pemerintah mengalami kelebihan penawaran hampir empat kali dengan total penawaran Rp 14,51 triliun. Pemerintah memenangkan lelang sebesar Rp 6,5 triliun atau di atas target indikatif yang ditetapkan semula sebesar Rp 4 triliun. Analis Capital Asset Maanagement Desmon Silitonga mengatakan, minat investor dana pensiun dan asuransi meningkat dalam lelang tersebut. Investor mulai melakukan akumulasi guna memenuhi peraturan OJK yang mengharuskan lembaga keuangan non-bank berinvestasi 20%-30% dana investasinya di SBN.
Lelang sukuk diramaikan Dana Pensiun dan asuransi
JAKARTA. Lelang obligasi syariah pemerintah laris manis hari ini, Selasa (17/5). Analis melihat, alasannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 1/POJK.5/2016 yang mengatur minimum investasi industri keuangan non bank (IKNB) di surat berharga negara (SBN). Dalam lelang sukuk negara hari ini, pemerintah mengalami kelebihan penawaran hampir empat kali dengan total penawaran Rp 14,51 triliun. Pemerintah memenangkan lelang sebesar Rp 6,5 triliun atau di atas target indikatif yang ditetapkan semula sebesar Rp 4 triliun. Analis Capital Asset Maanagement Desmon Silitonga mengatakan, minat investor dana pensiun dan asuransi meningkat dalam lelang tersebut. Investor mulai melakukan akumulasi guna memenuhi peraturan OJK yang mengharuskan lembaga keuangan non-bank berinvestasi 20%-30% dana investasinya di SBN.