Lelang tak selesaikan rembesan gula rafinasi



KONTAN.CO.ID - Lelang gula rafinasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) no. 40 tahun 2017 sebagai perubahan atas Permendag no 16 tahun 2017 dinilai tidak menyelesaikan masalah rembesan.

"Langkah yang dilakukan tidak menyelesaikan masalah rembesan dan IKM," ujar Dwiatmoko Setiono Koordinator Forum Lintas Asosiasi Industri Pengguna Gula Rafinasi (FLAIPGR) kepada KONTAN, Jumat (8/9).

Menurutnya rembesan terjadi karena ada perbedaan harga yang besar antara gula kristal putih (GKP) yang digunakan untuk keperluan konsumsi dengan gula kristal rafinasi (GKR) yang digunakan untuk keperluan industri.


GKP saat ini memiliki Harga Eceran Tertinggi sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg) sementara GKR dibeli dengan harga Rp 10.000 per kg.

Dwi bilang dalam sistem lelang akan tetap terjadi rembesan. Menurut Dwi jumlah minimal pembelian satu ton tidak akan bisa dipenuhi oleh Industri Kecil Menengah (IKM). Oleh karena itu nantinya akan ada distributor.

Kehadiran distributor tersebut dinilai akan menjadi potensi rembesan. Mengenai pengiriman pun akan menyulitkan IKM. Dwi bilang, jasa pengiriman menerima pengiriman sebesar 25 ton.

Saat ini kebutuhan gula nasional sebesar 6 juta ton. Hal tersebut terdiri dari 3,5 juta ton GKR dan 2,5 juta ton GKP. Sementara kebutuhan IKM menurut Dwi hanya 500.000 ton.

Penggunaan sistem lelang dalam jaringan atau online pun dinilai tidak efektif. Saat ini di beberapa daerah sulit melakukan akses internet. Oleh karena itu Dwi mempertanyakan target pemerintah memberlakukan lelang tersebut.

Hal tersebut dinilai Dwi kebijakan pemerintah tidak tepat sasaran. "Ini seperti ada tikus di gudang yang dibakar gudangnya, tikusnya lolos lewat lubang," terang Dwi.

Belum lagi nantinya akan ada beban tambahan yang harus dibayarkan oleh industri. Industri akan membayarkan biaya lelang sebesar Rp 100.000 per ton. Hal tersebut dinilai akan memberikan keuntungan kepada PT Pasar Komoditas Jakarta.

Dwi memberikan solusi seharusnya pemerintah melakukan revitalisasi pabrik pengolah gula. Hal tersebut disampaikan Dwi mengingat saat ini mesin penggilingan gula yang dimiliki pabrik di Indonesia sudah berusia tua.

Selain itu juga Dwi mengingatkan perlu adanya peningkatan produktivitas dari pengolahan gula. Hal tersebut dengan cara meningkatkan rendeman.

Meski begitu Dwi mengakui bahwa saat ini stok gula untuk industri dalam kondisi aman. Hal tersebut dinilai baik mengingat saat 2014 hingga 2015 industri kekurangan pasokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto