Lelang WK Migas dimulai, KKKS masih lakukan perhitungan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja mengumumkan lelang Wilayah Kerja (WK) Migas tahap pertama tahun 2018. Ada 26 WK Migas yang terdiri dari 24 WK Migas konvensional dan dua WK Migas non konvensional.

Biarpun begitu, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masih belum bisa memutuskan untuk mengikuti lelang tahun ini. Presiden dan GM Total EP Indonesia, Arividya Noviyanto bilang Total masih harus menghitung potensi dari WK migas yang dilelang pada tahun ini.

"Ya kan baru pengumuman, nantilah kami lihat dulu. Kami hitung dulu, kan semua opportunity dilihat dong," ungkap pria yang akrab di sapa Novi ini ketika ditemui selepas acara Pengumuman Lelang WK Migas 2018 pada Senin (19/2) di Kementerian ESDM Jakarta.


Senada dengan Novi, Country Chairman Petronas Indonesia, Mohammad Zaini, juga menyebut Petronas tertarik untuk mengikuti lelang WK migas kali ini. Namun perusahaan asal Malaysia ini juga masih harus menghitung dan mengevaluasi lebih dahulu WK Migas yang ditawarkan pada pemerintah.

"Saya dengan wakil eksplorasi saya, kami akan lihat teknikalnya. Nanti insya allah kami akan partisipasi, kami perlu hitung evaluasi tekniknya," kata Zaini.

Sementara itu, perusahaan migas lokal Indonesia, Energi Mega Persada (EMP) juga tertarik untuk kembali mengikuti lelang WK Migas. Pada tahun lalu, EMP tercatat menawar untuk WK Andaman II, namun tidak terpilih oleh pemerintah untuk mengelola WK Migas tersebut.

Untuk lelang WK Migas tahun ini, Bambang Istadi selaku VP Bisnis EMP bilang potensi migas dari WK yang ditawarkan pemerintah masih cukup bagus. Makanya EMP masih berniat untuk kembali mengikuti lelang WK Migas tahap pertama tahun 2018.

"Kemarin kami ikut bidding, kami tetap tertarik untuk itu," imbuh Bambang.

Sejauh ini Bambang menyebut ada satu hingga dua WK Migas yang jadi incaran EMP. Biarpun begitu, Bambang menyebut EMP juga masih perlu melakukan perhitungan sebelum melakukan penawaran WK Migas kali ini.

"Kami perlu pelajari dan hitung-hitung lagi, "pungkasnya.

Beberapa faktor yang jadi pertimbangan EMP adalah faktor geologi, fiskal, dan regulasi. Selain itu, penggunaan skema gross split pun jadi pertimbangan perusahaan ini.

"Saya melihat begini, kan sekarang ini kalau pake sistem cost recovery kan harus ke DPR, kalau gross split sudah enggak harus begitu banyak campur tangannya, mungkin ada kelebihan di situ. Tapi masalahnya risiko, untuk blok ada penemuan risiko lebih rendah, sedangkan yang masih belum ditemukan itu yang berisiko kan yang menanggung kami semua," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sofyan Hidayat