KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) yang diperpanjang pada 13 November hingga 9 Desember lalu gagal membuahkan hasil. Tidak ada satupun calon investor yang melakukan pendaftaran ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI) Priyandaru Effendi berpendapat, ada kemungkinan investor masih menanti keluarnya peraturan presiden (perpres) baru terkait pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Regulasi ini turut mengatur pembelian tenaga listrik dari panas bumi. “Pemerintah mendengung-dengungkan akan merilis perpres baru pengganti Permen ESDM No. 50 Tahun 2017. Ini yang ditunggu investor,” ungkap dia saat dihubungi Kontan, hari ini (16/12).
Lelang WKP sepi peminat, ini pendapat Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) yang diperpanjang pada 13 November hingga 9 Desember lalu gagal membuahkan hasil. Tidak ada satupun calon investor yang melakukan pendaftaran ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia (APBI) Priyandaru Effendi berpendapat, ada kemungkinan investor masih menanti keluarnya peraturan presiden (perpres) baru terkait pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Regulasi ini turut mengatur pembelian tenaga listrik dari panas bumi. “Pemerintah mendengung-dengungkan akan merilis perpres baru pengganti Permen ESDM No. 50 Tahun 2017. Ini yang ditunggu investor,” ungkap dia saat dihubungi Kontan, hari ini (16/12).