KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meleburkan seluruh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) yang sudah ada di Indonesia. Proses peleburan itu direncakan bakal rampung tahun 2020. Saat ini ada enam LAPS yang sudah beroperasi di Indonesia yakni Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrases Asuransi Indonesia (BMAI), serta Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP). Adapula Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). Anggota Dewan Komsioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, pihaknya tengah menyusun peta jalan (road map) terkait integrasi keenam lembaga tersebut. Rencananya, tahun depan sudah ada sekretariat sebagai tempat berkumpul lembaga yang masuk dalam LAPS.
Lembaga altenatif penyelesaian sengketa akan dilebur pada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana meleburkan seluruh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) yang sudah ada di Indonesia. Proses peleburan itu direncakan bakal rampung tahun 2020. Saat ini ada enam LAPS yang sudah beroperasi di Indonesia yakni Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrases Asuransi Indonesia (BMAI), serta Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP). Adapula Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). Anggota Dewan Komsioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, pihaknya tengah menyusun peta jalan (road map) terkait integrasi keenam lembaga tersebut. Rencananya, tahun depan sudah ada sekretariat sebagai tempat berkumpul lembaga yang masuk dalam LAPS.