JAKARTA. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) meneken nota kesepahaman (MOU) dengan The Overseas Private Investment Corporation (OPIC) yang merupakan lembaga pemberi modal milik pemerintah Amerika Serikat (AS). Kerja sama itu dalam rangka pengembangan proyek infrastruktur tanah air. Lewat kerja sama ini, PII dan OPIC akan menjamin risiko proyek infrastruktur terkait aksi atau non aksi pemerintah Indonesia. Dalam MOU, PII bersama OPIC akan bekerja sama mengidentifikasi prospek proyek infrastruktur di Indonesia. Keduanya juga akan merumuskan struktur yang diterapkan untuk pemberian jaminan atau asuransi berikut dengan skemanya. Terakhir, PII dan OPIC bekerja sama untuk menyosialisasikan risiko penjaminan terkait situasi politik di Indonesia kepada masyarakat.
Lembaga AS masuk ke infrastruktur Indonesia
JAKARTA. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) meneken nota kesepahaman (MOU) dengan The Overseas Private Investment Corporation (OPIC) yang merupakan lembaga pemberi modal milik pemerintah Amerika Serikat (AS). Kerja sama itu dalam rangka pengembangan proyek infrastruktur tanah air. Lewat kerja sama ini, PII dan OPIC akan menjamin risiko proyek infrastruktur terkait aksi atau non aksi pemerintah Indonesia. Dalam MOU, PII bersama OPIC akan bekerja sama mengidentifikasi prospek proyek infrastruktur di Indonesia. Keduanya juga akan merumuskan struktur yang diterapkan untuk pemberian jaminan atau asuransi berikut dengan skemanya. Terakhir, PII dan OPIC bekerja sama untuk menyosialisasikan risiko penjaminan terkait situasi politik di Indonesia kepada masyarakat.