JAKARTA. Rencana penerapan kebijakan pencampuran biodiesel 15% dengan solar segera terwujud. Bersamaan dengan itu, pemerintah akan menarik dana pungutan dari setiap ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya guna mendukung program biodiesel. Pemerintah juga akan membentuk lembaga baru yang mengelola dana pungutan ekspor minyak sawit. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, lembaga baru ini akan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Tugasnya mengumpulkan dan mengelola dana pungutan untuk mendukung pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan atau CPO Supporting Fund (CSF) di Indonesia.
Lembaga baru pengelola dana kelapa sawit
JAKARTA. Rencana penerapan kebijakan pencampuran biodiesel 15% dengan solar segera terwujud. Bersamaan dengan itu, pemerintah akan menarik dana pungutan dari setiap ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya guna mendukung program biodiesel. Pemerintah juga akan membentuk lembaga baru yang mengelola dana pungutan ekspor minyak sawit. Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil menjelaskan, lembaga baru ini akan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU). Tugasnya mengumpulkan dan mengelola dana pungutan untuk mendukung pengembangan industri kelapa sawit berkelanjutan atau CPO Supporting Fund (CSF) di Indonesia.