KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona Covid-19 berpotensi membuat suasana Hari Raya Idul Fitri berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka sholat tidak bisa dilakukan dengan jumlah jamaah yang banyak. Tidak hanya sholat tarawih dan sholat Idul Fitri (sholat ied) pun diminta dilakukan di rumah saja. Hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah sudah menganjurkan untuk melaksanakan sholat Idul Fitri (sholat ied) di rumah. Apabila wabah Covid-19 masih menyelimuti Indonesia maka tidak ada pelaksanaan sholat idul fitri di masjid atau di lapangan.
- Sunah membaca takbir sejak malam Idul Fitri sampai sebelum sholat Idul Fitri (sholat ied). Pelaksanaan boleh berjamaah atau sendirian.
- Disunnahkan mandi sebelum sholat Idul Fitri (sholat ied).
- Memakai pakaian yang bagus dan minyak wangi.
- Disunnahkan sarapan sebelum sholat Idul Fitri (soalat ied).
- Membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri (sholat ied) jika belum melaksanakan.
- Sholat Idul Fitri (sholat ied) dua rakaat dikerjakan sebelum khutbah.
- Tidak ada adzan dan iqamah sebelum sholat ied.