Lembaga keuangan non-bank bersinergi rangkul UKM



JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan menggalang kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Kerja sama wasit industri keuangan dengan pemerintah ini ditujukan untuk menggiatkan sinergi antara pelaku usaha industri keuangan non bank dengan koperasi dan ukm. 

Sinergi ini, Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK bilang, dipercaya bakal meningkatkan akses koperasi dan pelaku ukm terhadap layanan keuangan bukan bank, mendukung upaya inklusi keuangan, khususnya sektor keuangan non bank.

"Sebagai langkah awal, kami telah membentuk kelompok kerja (pokja) Peningkatan Sinergi Industri Keuangan Non Bank dengan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," ujarnya, akhir pekan lalu.


Adapun, tugas dan fungsi pokja ini, antara lain menyusun database kebutuhan layanan keuangan non bank pada koperasi dan ukm secara bertahap, melakukan analisis potensi pasar dan persaingan usaha sesuai karakteristik dan ruang lingkup koperasi dan ukm.

Selain itu, pokja akan merumuskan dan menyusun mekanisme sinergi antara pembiayaan, modal ventura, produk asuransi, dan penjaminan yang ditujukan untuk koperasi dan ukm. Pokja ini juga akan membantu menyusun proses bisnis dan analisis kelayakan usaha bagi para pelaku industri keuangan non bank yang akan berperan di sektor koperasi dan ukm.

Pokja akan meluncurkan grand design sinergi antara industri keuangan non bank dan koperasi dan ukm sebagai panduan untuk menjalankan usahanya dengan tetap mendukung program peningkatan inklusi keuangan. "Grand design ini akan diresmikan pada Juli 2015," tutur Firdaus.

OJK sendiri berharap, sinergi antara pelaku IKNB dengan koperasi dan ukm akan meningkatkan kontribusi sektor usaha yang diawasinya terhadap pembangunan ekonomi nasional. Selain kerja sama dengan Kemenkop UKM, OJK juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan mendukung pokja sinergi IKNB dengan industri maritim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia