JAKARTA. Pemerintah sedang menimbang pembentukan lembaga pembiayaan khusus yang wujudnya mirip seperti Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Seperti yang diketahui, Bapindo telah melebur bersama empat bank lain sehingga kini menjadi Bank Mandiri. Hal tersebut guna menjawab kebutuhan dari pengusaha yang menginginkan kehadiran lembaga pembiayaan khusus industri.Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menjelaskan, unsur tentang sumber pembiayaan merupakan salah satu poin yang diajukan Kemenperin dalam RUU tentang Perindustrian yang dibahas bersama DPR."Bentuknya (nanti) seperti Bapindo, (yang meski dinilai) tidak efektif tapi banyak yang butuh juga," urai Ansari, Selasa (23/7). Konsep bank pembangunan diusung karena karakternya yang berbeda dengan bank komersil atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dua konsep bank umum tersebut dianggap tidak mempercepat pertumbuhan industri."Banyak yang mempertanyakan, tapi ingin supaya lembaga pembiayaan ini tetap ada," kata Ansari. Ia mengklaim, Bapindo berhasil menumbuhkan industri di atas 10% saat lembaga ini masih aktif beroperasi. "Kalau tidak ada (Bapindo) sebatas 5%-6%," imbuhnya.Adapun dalam pengembangan industri, Ansari bilang seluruh industri diprioritaskan di antaranya logam dasar, tekstil, dan alas kaki. Seperti telah diberitakan sebelumnya, ihwal proses pengajuan dana kepada bank komersil, Ansari bilang, sektor industri tidak mungkin mampu berkompetisi dengan sektor jasa. Karenanya, dibutuhkan kehadiran lembaga pembiayaan khusus industri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lembaga pembiayaan seperti Bapindo kian dibutuhkan
JAKARTA. Pemerintah sedang menimbang pembentukan lembaga pembiayaan khusus yang wujudnya mirip seperti Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo). Seperti yang diketahui, Bapindo telah melebur bersama empat bank lain sehingga kini menjadi Bank Mandiri. Hal tersebut guna menjawab kebutuhan dari pengusaha yang menginginkan kehadiran lembaga pembiayaan khusus industri.Ansari Bukhari, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menjelaskan, unsur tentang sumber pembiayaan merupakan salah satu poin yang diajukan Kemenperin dalam RUU tentang Perindustrian yang dibahas bersama DPR."Bentuknya (nanti) seperti Bapindo, (yang meski dinilai) tidak efektif tapi banyak yang butuh juga," urai Ansari, Selasa (23/7). Konsep bank pembangunan diusung karena karakternya yang berbeda dengan bank komersil atau Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dua konsep bank umum tersebut dianggap tidak mempercepat pertumbuhan industri."Banyak yang mempertanyakan, tapi ingin supaya lembaga pembiayaan ini tetap ada," kata Ansari. Ia mengklaim, Bapindo berhasil menumbuhkan industri di atas 10% saat lembaga ini masih aktif beroperasi. "Kalau tidak ada (Bapindo) sebatas 5%-6%," imbuhnya.Adapun dalam pengembangan industri, Ansari bilang seluruh industri diprioritaskan di antaranya logam dasar, tekstil, dan alas kaki. Seperti telah diberitakan sebelumnya, ihwal proses pengajuan dana kepada bank komersil, Ansari bilang, sektor industri tidak mungkin mampu berkompetisi dengan sektor jasa. Karenanya, dibutuhkan kehadiran lembaga pembiayaan khusus industri.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News