Lembaga penegak hukum jangan lagi di bawah Presiden



JAKARTA. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menilai siapa pun yang akan menjadi Kapolri akan tetap dibebani sejumlah persoalan besar. Antara lain penyelesaian kasus rekening Gendut, kasus Gayus, mafia hukum yang terus menyedot perhatian masyarakat.

Bambang bilang, kasus itu sebenarnya mudah tuntas jika kepolisian mau terbuka terhadap sesama korps. "Ada kecenderungan kemampuan profesionalitas dan keterbukaan dalam menyelesaikan masalah belum terjadi. Propam dan Irwasum juga lemah,” tegas Bambang pada KONTAN.

Menurut Bambang, dari sisi kinerja kedua calon Kapolri yang ada bisa dikatakan biasa-biasa saja, tidak ada rekam jejak yang terlalu menonjol. Dari catatannya, selama kepemimpinan Kapolri belum ada yang benar-benar tangguh lantaran dari sisi sistem di kepolisian tidak memungkinkan untuk menghasilkan pemimpin yang tangguh.


Sosok Kapolri Hugeng Imam Santoso yang selalu dijadikan panutan polisi teladan, dinilai Bambang juga bukan hasil ciptaan sistem di kepolisian. Hugeng muncul lebih karena sikap personalnya yang kemudian terimplementasi selama bertugas.

Bambang ragu dua nama yang kemudian disebut-sebut akan menjadi Kapolri bisa seperti Hugeng karena kecenderungan pemimpin di kepolisian lebih memilih untuk adaptif. "Menyesuaikan kepada pemerintah, sesuai kepentingan hukum yang berlaku,” tegasnya. Saat ini sikap saling ketergantungan antar penegak hukum tidak terlihat. "Perlu pemikiran agar penegak hukum tidak dicampuri kepentingan politik. Karena saat ini semua lembaga hukum berada di bawah Presiden," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.