JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, akan merombak struktur pengamanan perdagangan yang ada di bawah Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi peran, sinergi dan kinerja pengamanan perdagangan di dalam negeri. Hal itu disampaikan oleh Bachrul Chairi, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (8/5). Institusi pengamanan perdagangan yang akan direstrukturisasi itu adalah; Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Direktorat Pengamanan Perdagangan serta Pusat advokasi pengamanan perdagangan. “Kami sedang mencari opsi untuk memperkuat institusi pengamanan ini dalam memberikan pelayanan terhadap dunia usaha. Saat ini, kita sedang mencoba bentuknya seperti apa,” jelas Bachrul, Selasa (8/5).
Lembaga pengamanan perdagangan direstrukturisasi
JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, akan merombak struktur pengamanan perdagangan yang ada di bawah Kementerian Perdagangan. Hal ini dilakukan untuk optimalisasi peran, sinergi dan kinerja pengamanan perdagangan di dalam negeri. Hal itu disampaikan oleh Bachrul Chairi, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa (8/5). Institusi pengamanan perdagangan yang akan direstrukturisasi itu adalah; Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), Direktorat Pengamanan Perdagangan serta Pusat advokasi pengamanan perdagangan. “Kami sedang mencari opsi untuk memperkuat institusi pengamanan ini dalam memberikan pelayanan terhadap dunia usaha. Saat ini, kita sedang mencoba bentuknya seperti apa,” jelas Bachrul, Selasa (8/5).