JAKARTA. Para pemilik proyek infrastruktur akan semakin mudah mencari pembiayaan. Pemerintah akan membentuk Indonesia Guarantee Fund atau Lembaga Penjamin Indonesia (IGF) di sekitar bulan Oktober atau November mendatang. IGF merupakan lembaga yang menerbitkan jaminan atas proyek-proyek infrastruktur yang dinilai feasible atau layak. "Lembaga ini paling cepat terbentuk pada Agustus mendatang," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna, kemarin. Jaminan yang diterbitkan IGF ini sama dengan jaminan pemerintah di masa kini. Itulah sebabnya, setelah IGF beroperasi, pemerintah tak lagi mau mengeluarkan jaminan untuk proyek. "Jaminan IGF ini memberi kepastian untuk investor yang mengerjakan proyek," ujar Dedy.
Lembaga Penjamin Infrastruktur Terbentuk Oktober
JAKARTA. Para pemilik proyek infrastruktur akan semakin mudah mencari pembiayaan. Pemerintah akan membentuk Indonesia Guarantee Fund atau Lembaga Penjamin Indonesia (IGF) di sekitar bulan Oktober atau November mendatang. IGF merupakan lembaga yang menerbitkan jaminan atas proyek-proyek infrastruktur yang dinilai feasible atau layak. "Lembaga ini paling cepat terbentuk pada Agustus mendatang," kata Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S. Priatna, kemarin. Jaminan yang diterbitkan IGF ini sama dengan jaminan pemerintah di masa kini. Itulah sebabnya, setelah IGF beroperasi, pemerintah tak lagi mau mengeluarkan jaminan untuk proyek. "Jaminan IGF ini memberi kepastian untuk investor yang mengerjakan proyek," ujar Dedy.