KONTAN.CO.ID - CIREBON. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 67 bank sejak berdiri tahun 2005 hingga 2019. Itu terdiri dari 66 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan satu bank umum. Total klaim yang sudah dibayarkan LPS untuk nasabah bank yang dilikuidasi tersebut mencapai Rp 1,4 triliun. Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dari 97 bank tersebut, ada enam bank yang dilikuidasi tahun ini. "Tahun 2016 saja, ada enam BPR yang ditutup," ujar Adi saat LPS Media Workshp di Cirebon, Sabtu (27/7). Baca Juga: Bunga BI sudah turun, LPS masih tunggu bunga deposito bank di pasar
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah likuidasi 6 BPR tahun ini
KONTAN.CO.ID - CIREBON. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melikuidasi sebanyak 67 bank sejak berdiri tahun 2005 hingga 2019. Itu terdiri dari 66 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan satu bank umum. Total klaim yang sudah dibayarkan LPS untuk nasabah bank yang dilikuidasi tersebut mencapai Rp 1,4 triliun. Direktur Group Penanganan Premi Penjaminan LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, dari 97 bank tersebut, ada enam bank yang dilikuidasi tahun ini. "Tahun 2016 saja, ada enam BPR yang ditutup," ujar Adi saat LPS Media Workshp di Cirebon, Sabtu (27/7). Baca Juga: Bunga BI sudah turun, LPS masih tunggu bunga deposito bank di pasar