Lembaga Riset Global Komentari Dampak Coretax terhadap Kepatuhan Pajak Indonesia



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sistem administrasi perpajakan Coretax yang diterapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai mendapat apresiasi dari lembaga riset internasional.

ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO) menilai implementasi penuh Coretax sejak awal 2026 telah membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia.

Dalam laporan ASEAN+3 Quarterly Fiscal Bulletin (QFB) Juni 2026, AMRO menyebut penguatan administrasi perpajakan menjadi salah satu faktor yang menopang kenaikan penerimaan pajak Indonesia pada kuartal I-2026.


Baca Juga: Ditjen Pajak Mengklaim Biaya Pungut Pajak Indonesia Lebih Rendah dari China

"Di Indonesia, penerimaan pajak berbasis penghasilan yang lebih kuat didukung oleh peningkatan administrasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, setelah implementasi penuh sistem administrasi perpajakan Coretax sejak awal 2026," tulis AMRO dalam laporannya, dikutip Senin (29/6/2026).

Penilaian tersebut menjadi sorotan karena Coretax sempat menuai kritik pada masa awal implementasinya akibat berbagai kendala teknis. 

Namun, menurut AMRO, sistem tersebut kini mulai memberikan dampak positif terhadap administrasi perpajakan dan penerimaan negara.

AMRO menjelaskan, secara umum penerimaan negara di kawasan ASEAN+3 pada kuartal I-2026 tetap tumbuh positif berkat aktivitas ekonomi yang masih kuat, peningkatan penerimaan pajak penghasilan badan, pajak konsumsi yang solid, serta perbaikan administrasi perpajakan di sejumlah negara.

Indonesia termasuk salah satu negara yang mencatat pertumbuhan penerimaan cukup kuat di kawasan. Laporan itu juga mencatat penerimaan pajak konsumsi Indonesia tetap tumbuh dua digit pada awal tahun. 

Sementara itu, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) melonjak 57,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski sebagian dipengaruhi oleh efek basis yang rendah pada 2025.

Baca Juga: Dua Lembaga Keuangan Global Soroti Kesenjangan dan Gagalnya Investasi Hijau Indonesia

Di sisi lain, AMRO mencatat penerimaan negara dari sektor sumber daya alam masih menghadapi tekanan. Penerimaan minyak dan gas Indonesia turun 24,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut AMRO, hal itu menunjukkan dampak kenaikan harga komoditas akibat konflik Timur Tengah terhadap penerimaan negara belum sepenuhnya terealisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News