JAKARTA. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera melayangkan surat panggilan dan mengaudit sejumlah lembaga penelitian pelaksana hitung cepat atau quick count yang masuk keanggotaan.Di antara lembaga-lembaga itu yakni Lembaga Survei Indonesia, Indikator, Saiful Mujani Research & Consulting, Cyrus Network, Populi Center, Jaringan Suara Indonesia, dan Puskaptis.Hal itu akan dilakukan karena adanya polemik perbedaan hasil hitung cepat, di antara tiap lembaga survei tersebut. Terlebih, kata kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, semua lembaga penelitian tersebut telah menandatangani pakta integritas Persepi.Menurut Hamdi, audit tersebut dilakukan guna mengklarifikasi apa metodologi yang digunakan tiap lembaga survei dalam quick count. Apakah sudah sesuai dengan keilmuan dan tidak melanggar kode etik. Hasil klarifikasi, terang Hamdi akan diumumkan kepada publik."Kami hanya ingin mengklarifikasi dan memastikan bahwa proses keilmuannya berjalan secara benar. Supaya masyarakat dapat kejelasan karena ada dua hasil yang berbeda," kata Hamdi Muluk di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/7/2014).Persepi sendiri lanjut Hamdi, menduga ada manipulasi sampel data atau metodologi dari tiap lembaga. Sehingga terang dia, ada dua hasil yang berbeda dalam quick count Pemilihan Presiden 2014."Karenanya kami harus melakukan audit. Persoalannya dimana, lalu kenapa hasilnya bisa berbeda. Padahal datanya semua dari proses pemilu yang sama," kata Hamdi. Selain itu, audit kata Hamdi akan dilakukan guna memastikan bahwa proses pengambilan sampling dilakukan dengan benar. (Edwin Firdaus)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Lembaga survei tak kredibel harus diaudit
JAKARTA. Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera melayangkan surat panggilan dan mengaudit sejumlah lembaga penelitian pelaksana hitung cepat atau quick count yang masuk keanggotaan.Di antara lembaga-lembaga itu yakni Lembaga Survei Indonesia, Indikator, Saiful Mujani Research & Consulting, Cyrus Network, Populi Center, Jaringan Suara Indonesia, dan Puskaptis.Hal itu akan dilakukan karena adanya polemik perbedaan hasil hitung cepat, di antara tiap lembaga survei tersebut. Terlebih, kata kata anggota Dewan Etik Persepi, Hamdi Muluk, semua lembaga penelitian tersebut telah menandatangani pakta integritas Persepi.Menurut Hamdi, audit tersebut dilakukan guna mengklarifikasi apa metodologi yang digunakan tiap lembaga survei dalam quick count. Apakah sudah sesuai dengan keilmuan dan tidak melanggar kode etik. Hasil klarifikasi, terang Hamdi akan diumumkan kepada publik."Kami hanya ingin mengklarifikasi dan memastikan bahwa proses keilmuannya berjalan secara benar. Supaya masyarakat dapat kejelasan karena ada dua hasil yang berbeda," kata Hamdi Muluk di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (9/7/2014).Persepi sendiri lanjut Hamdi, menduga ada manipulasi sampel data atau metodologi dari tiap lembaga. Sehingga terang dia, ada dua hasil yang berbeda dalam quick count Pemilihan Presiden 2014."Karenanya kami harus melakukan audit. Persoalannya dimana, lalu kenapa hasilnya bisa berbeda. Padahal datanya semua dari proses pemilu yang sama," kata Hamdi. Selain itu, audit kata Hamdi akan dilakukan guna memastikan bahwa proses pengambilan sampling dilakukan dengan benar. (Edwin Firdaus)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News