Lembaga Validasi dan Verifikasi Balai Kemenperin Berperan Pacu Ekonomi



KONTAN.CO.ID - Pemerintah berkeinginan mendorong Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah (middle income trap). Hal ini dapat tercapai jika rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia dibidik sebesar 8 persen dalam lima tahun ke depan, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, diperlukan upaya sinergi dari berbagai pihak dalam peningkatan produktivitas di berbagai sektor, termasuk industri manufaktur yang selama ini menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional. “Inovasi teknologi, peningkatan keterampilan dan pendidikan, serta efisiensi manajerial dan teknis merupakan kunci untuk peningkatan produktivitas,” kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam keterangan resminya, Minggu (22/12).

Wamenperin menegaskan, Kementerian Perindustrian mendapatkan amanat besar untuk mengelola aktivitas produksi di industri manufaktur guna dapat memberikan sumbangan PDB nasional lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Perhitungan ideal untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, sektor industri harus tumbuh antara 8 hingga 8,6 persen, dan kontribusinya mencapai 22 persen.


“Untuk mencapainya, harus ditempuh dengan cara yang berbeda, karena dengan cara yang umum sumber daya kita tidak akan cukup. Dengan demikian, kita harus mencari terobosan supaya dapat mencapai peningkatan industri dan sumbangan berupa kinerja kementerian yang tinggi,” tuturnya.

Beberapa waktu lalu, Wamenperin melakukan kunjungan kerja ke salah satu unit kerja di lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), yaitu Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta. Wamenperin memberikan apresiasi terhadap keberadaan laboratorium uji dan lembaga verifikasi di BBSPJIKKP Yogyakarta yang memiliki potensi bisnis besar.

“Namun, tantangannya adalah bagaimana menjangkau perusahaan-perusahaan yang membutuhkan layanan ini, mengingat banyak yang berlokasi di luar Yogyakarta,” ungkapnya. Adanya tantangan tersebut, Faisol berharap, BBSPJIKKP Yogyakarta dapat terus berinovasi dan mengembangkan strategi untuk memperluas jangkauan layanannya.

Kepala BSKJI Andi Rizaldi menyampaikan, pihaknya bertekad untuk terus mendukung satuan kerja di lingkungan BSKJI agar dapat aktif berinovasi dan mengembangkan layanan, seperti layanan Validasi Verifikasi Gas Rumah Kaca (VV GRK) yang ada di BBSPJIKKP Yogyakarta.

“BSKJI Kemenperin melalui Pusat Industri Hijau telah mendorong dan memberikan fasilitasi pendirian Lembaga VV (LVV) kepada UPT di bawah BSKJI. Setidaknya saat ini ada 8 (delapan) LVV yang sedang proses menuju akreditasi, dan LVV BBSPJIKKP ini merupakan LVV pertama yang dimiliki oleh Kemenperin, dan saat ini sudah terakreditasi untuk lingkup Nilai Ekonomi Karbon. Kami juga berharap LVV GRK dapat membantu terwujudnya industri hijau dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” papar Andi.

Sementara itu, Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta, Hagung Eko Pawoko menyatakan kesiapannya untuk bersaing dengan lembaga verifikasi non-kementerian/lembaga karena LVV BBSPJIKKP Yogyakarta telah memiliki ruang lingkup Skema Nilai Ekonomi Karbon (NEK). “Saat ini LVV BBSPJIKKP merupakan lembaga verifikasi satu-satunya di tingkat kementerian/lembaga yang memiliki ruang lingkup Skema NEK,” ujarnya.

Validasi Verifikasi GRK Skema NEK ini secara tidak langsung berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi 8 persen, yaitu dengan mendukung Sasaran Nasional Transformasi Ekonomi Hijau Indonesia melalui Kegiatan Prioritas Peningkatan Upaya Dekarbonisasi Indonesia.

“Dengan demikian, pengembangan VV GRK Skema NEK akan mendapatkan dua manfaat sekaligus, yaitu meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenperin dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Hagung.

Sebelumnya, LVV BBSPJIKKP Yogyakarta telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional sejak 18 Oktober 2023 dengan ruang lingkup Verifikasi GRK untuk organisasi, dan Validasi Verifikasi GRK untuk proyek sektor manufaktur dan waste handling. Skema NEK telah terdaftar pada Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) dengan lingkup verifikasi laporan emisi, validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM), dan verififikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM).

Baca Juga: Geliatkan Manufaktur, Pemerintah Beri Insentif bagi Pelaku Industri dan Masyarakat

Selanjutnya: Daftar Kuliner Khas Lampung yang Terkenal Lezat, Coba 8 Makanan Ini

Menarik Dibaca: Hujan Guyur Daerah Ini, Cek Prediksi Cuaca Besok (25/12) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
TAG: