KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) menyoroti langkah pemerintah yang menunjuk Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang bertugas mengimpor minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), hingga liquefied petroleum gas (LPG). Kebijakan baru ini resmi diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sekretaris Jenderal IATMI, Hadi Ismoyo menilai, langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memotong birokrasi impor minyak dan gas bumi memang krusial. Pasalnya, proses pengadaan energi dari luar negeri ke dalam negeri selama ini diakui masih sangat panjang.
Baca Juga: Rencana Tambah Layer Cukai Rokok Tuai Kritik, Pengawasan Dinilai Bisa Kian Rumit "Betul, cukup rumit dan kompleks. Apalagi di tengah perang yang saat ini terjadi," kata Hadi kepada Kontan.co.id, Selasa (9/6/2026). Meski menyepakati adanya penyederhanaan rantai pasok, Hadi mengkritik pemilihan Lemigas sebagai eksekutor penugasan strategis tersebut. Menurutnya, penugasan institusi ini kurang sejalan dengan kapasitas yang dimiliki. "Pembentukan BLU untuk impor ketiga komoditas tersebut, merupakan terobosan. Namun menunjuk Lemigas menurut saya kurang tepat. Karena Lemigas selama ini core kompetensinya ada di Riset dan Teknologi, bukan BLU Trading," jelasnya. Lebih lanjut, Hadi mengkhawatirkan dampak dari penunjukan Lemigas ini justru berpotensi memberikan sentimen kurang baik bagi efisiensi perekonomian nasional ke depan. Menurutnya, alih-alih mempermudah proses niaga, pemaksaan fungsi instansi riset menjadi badan dagang berisiko menimbulkan masalah baru jika tidak dikelola oleh para pelaku industri yang ahli. Sebagai solusi, Hadi menyarankan pemerintah untuk membentuk badan usaha baru yang diisi oleh figur-figur independen dan berpengalaman luas di sektor perdagangan migas global. Aspek kompetensi serta rekam jejak profesional para pengurus badan komoditas ini harus menjadi prioritas utama. "Lebih baik mendirikan baru dari dengan orang-orang yang baru dan term and condition (T&C) yang baru, professional dan punya pengalaman yang panjang di bidang trading crude, BBM dan LPG," tuturnya. Lebih lanjut, Hadi menambahkan, agar proses pembentukan dan pengisian struktur organisasi BLU impor ini bebas dari intervensi kepentingan politik praktis demi menjaga transparansi. "Jangan diisi hanya orang-orang tim sukses (timses) dan berafiliasi dengan pihak atau partai tertentu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan, penunjukan Lemigas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam kegiatan impor memiliki target yakni untuk meningkatkan efisiensi tata niaga energi di dalam negeri. Skema ini diharapkan mampu memangkas jalur birokrasi dan transaksi yang selama ini dinilai terlalu panjang dan memakan waktu. "Tujuannya apa? Agar memotong mata rantai daripada proses yang selama ini terjadi. Dan itu bisa government to government (G-to-G). Kalau Presiden katakanlah melakukan kerja sama dengan negara lain terkait dengan crude itu bisa langsung G-to-G dan ditindaklanjuti lewat Government to Business (G-to-B) lewat negara gitu ya," jelasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News