KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas menyatakan produk bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi dan dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero) telah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Mustafid Gunawan mengatakan, sebagai badan layanan umum, Lemigas memiliki tugas utama dalam melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat. Mustafid menjelaskan, pengujian yang dilakukan Lemigas merupakan bagian dari pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas. Proses pengambilan sampel dan pengujian BBM dilakukan berdasarkan permintaan Ditjen Migas di berbagai titik yang telah ditentukan.
Lemigas: Produk BBM Pertamina Sudah Sesuai Ketentuan Ditjen Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/Lemigas menyatakan produk bahan bakar minyak (BBM) yang diproduksi dan dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero) telah memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Mustafid Gunawan mengatakan, sebagai badan layanan umum, Lemigas memiliki tugas utama dalam melakukan pengujian kualitas BBM yang beredar di masyarakat. Mustafid menjelaskan, pengujian yang dilakukan Lemigas merupakan bagian dari pengawasan mutu BBM oleh Ditjen Migas. Proses pengambilan sampel dan pengujian BBM dilakukan berdasarkan permintaan Ditjen Migas di berbagai titik yang telah ditentukan.