KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mengaku para lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) baru menerima pengembalian dana pokok sekitar 0,02% sejak kasus gagal bayar mencuat. Ketua PLDSI, Achmad D. Pitoyo mengatakan bahwa pengembalian tersebut merupakan hasil negosiasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 dan diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2025. "Kami ada negosiasi dengan pihak DSI dan membuahkan hasil kurang lebih 0,02% pengembalian pokok," ujarnya saat bertemu dengan awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/6/26).
Lender Dana Syariah Indonesia Baru Terima 0,02% Dana Pokok dari Total Rp 2,5 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (PLDSI) mengaku para lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) baru menerima pengembalian dana pokok sekitar 0,02% sejak kasus gagal bayar mencuat. Ketua PLDSI, Achmad D. Pitoyo mengatakan bahwa pengembalian tersebut merupakan hasil negosiasi yang berlangsung sejak Oktober 2025 dan diputuskan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2025. "Kami ada negosiasi dengan pihak DSI dan membuahkan hasil kurang lebih 0,02% pengembalian pokok," ujarnya saat bertemu dengan awak media di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (30/6/26).
TAG: