Lender Fintech Lending Perseorangan Luar Negeri Meningkat, OJK Beberkan Sebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) fintech peer to peer (P2P) lending dari luar negeri berdasarkan entitas perorangan naik drastis per Mei 2024 sebanyak 651, dengan nilai outstanding Rp 1,88 triliun. Adapun per Mei 2023, sebanyak 196, dengan nilai outstanding Rp 683 miliar. Per April 2024, ada 167 entitas, dengan nilai outstanding pinjaman Rp 1,63 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan ada penyebab utama lender perseorangan luar negeri mengalami peningkatan dalam menyalurkan pendanaan di industri fintech lending Indonesia.

"Salah satunya karena fintech lending menawarkan kemudahan akses melalui aplikasi atau situs web," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).


Baca Juga: Fintech UKU Mengklaim Telah Memenuhi Permodalan Minimum Rp 7,5 Miliar

Agusman menerangkan lender perseorangan luar negeri adalah pemberi dana perseorangan/individu berwarganegara asing yang melakukan pendanaan di fintech lending

Dia bilang mereka menyalurkan pendanaan dengan mekanisme pengajuan permohonan pemberian pendanaan sebagaimana diatur dalam SEOJK 19/2023, di antaranya kelengkapan dokumen yang disesuaikan dengan kesediaan dokumen pada negara asalnya. 

Data statistik OJK mencatat jumlah lender fintech P2P lending dari luar negeri secara total mengalami peningkatan. Adapun jumlah rekening pemberi pinjaman pada Mei 2024 sebanyak 739 entitas, dengan nilai outstanding Rp 11,42 triliun. Pada Mei 2023, terdapat sebanyak 255 entitas, dengan nilai outstanding Rp 10,57 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi