Lender Institusi Jadi Tulang Punggung Industri Fintech P2P Lending



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran pinjaman industri fintech peer to peer (P2P) lending yang terus bertumbuh bisa dibilang tak terlepas dari peran lender institusi.

Sebab, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat lender atau pemberi pinjaman institusi lebih mendominasi ketimbang perorangan di industri fintech peer to peer (P2P) lending per September 2024. 

Secara rinci, pendanaan yang diberikan oleh lender institusi porsinya sebesar 89,98%, sedangkan lender perorangan sebesar 10,02% per September 2024.


Mengenai hal itu, Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebut lender institusi yang lebih mendominasi memberikan dampak positif bagi industri fintech lending.

Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Pandu Sjahrir juga mengatakan dengan banyaknya lender institusi, fintech lending dituntut untuk mengedepankan tata kelola yang lebih baik dalam menyalurkan pendanaan.

Baca Juga: Akseleran Sebut Pendanaan Lender Institusi Lebih Mendominasi Ketimbang Ritel

"Kalau bawa duit institusi, biasanya institusi minta governance yang lebih baik kepada fintech lending. Jadi, tata kelola yang lebih baik," ucapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/11).

Pandu menerangkan dahulu memang lender ritel menjadi tulang punggung pendanaan bagi fintech lending.

Namun, dia menyebut lambat laun terjadi peralihan ke lender institusi dan fenomena tersebut merupakan hal yang wajar. Sebab, lender institusi juga memiliki uang yang lebih banyak dan memadai untuk penyaluran pendanaan.

Selain itu, Pandu bilang salah satu penyebab lender institusi tertarik untuk menanamkan uang di fintech lending karena return yang ditawarkan.

"Return yang bagus dengan risiko yang lebih disesuaikan. Hal itu juga membuat penilaian terhadap risiko menjadi lebih baik daripada dahulu," kata Pandu. 

Sejalan dengan data OJK, fintech P2P lending PT Akselerasi Usaha Indonesia menyampaikan sampai saat ini institusi lebih mendominasi ketimbang ritel sebagai pemberi dana. 

"Lender institusi berkontribusi sekitar 60% dari total pinjaman yang disalurkan, sedangkan sisanya merupakan ritel," Group CEO & Co-Founder Akseleran Ivan Nikolas Tambunan kepada Kontan, Senin (11/11). 

Melihat kondisi saat ini, Ivan berpendapat lender institusi pasti masih akan mendominasi ke depannya. Sebab, dia bilang dalam skala tertentu memang perlu kerja sama dengan lender institusi, khususnya bank. 

"Alasannya, karena bank memiliki uang atau likuiditas yang memadai," tuturnya.

Baca Juga: Pendanaan Fintech dari Lender Perbankan Diprediksi Terus Tumbuh

Di sisi lain, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan masih ada potensi meningkatnya pendanaan dari lender institusi ke depannya di industri fintech lending. 

"Hal itu dilihat dari permintaan penyaluran yang masih besar," ucapnya kepada Kontan, Minggu (10/11).

Adapun OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending per September 2024 mencapai Rp 74,48 triliun. Pencapaian per September 2024, tumbuh sebesar 33,73% Year on Year (YoY). 

Lebih lanjut, Nailul berpendapat lender institusi lebih bisa meminimalisir kredit macet di pinjaman yang disalurkan mereka. Sebab, dia bilang lender institusi mempunyai kriteria khusus untuk menyalurkan pendanaannya lewat fintech lending dan melakukan screening dengan lebih ketat. 

Selanjutnya: Menko Pangan Zulkifli Hasan Dorong Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi

Menarik Dibaca: Bagaimana Cara Dapat Black Card? Ketahui Dulu Sejarah dan Syaratnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .