KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan proses likuidasi fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tengah berjalan. Mengenai prosesnya, OJK menyebut saat ini Tim Likuidasi sedang mendalami nilai aset yang tersisa di Investree untuk dibagikan kepada para lender nantinya. Mengenai hal itu, sejumlah lender Investree berharap dana yang dimiliki mereka bisa kembali melalui proses likuidasi. Salah satu lender Investree, Dessy Andiwijaya, mengatakan dana miliknya yang tertahan di Investree sebesar Rp 74 juta. Dia berharap dana miliknya tersebut bisa kembali 100% lewat proses likuidasi. "Saya berharap dana tersebut bisa kembali 100% melalui proses likuidasi yang transparan dan adil," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (21/5).
Lender Investree Berharap Dana Bisa Dikembalikan lewat Proses Likuidasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan proses likuidasi fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) tengah berjalan. Mengenai prosesnya, OJK menyebut saat ini Tim Likuidasi sedang mendalami nilai aset yang tersisa di Investree untuk dibagikan kepada para lender nantinya. Mengenai hal itu, sejumlah lender Investree berharap dana yang dimiliki mereka bisa kembali melalui proses likuidasi. Salah satu lender Investree, Dessy Andiwijaya, mengatakan dana miliknya yang tertahan di Investree sebesar Rp 74 juta. Dia berharap dana miliknya tersebut bisa kembali 100% lewat proses likuidasi. "Saya berharap dana tersebut bisa kembali 100% melalui proses likuidasi yang transparan dan adil," ungkapnya kepada Kontan, Rabu (21/5).