KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) menghadapi permasalahan gagal bayar. Adapun lender akhirnya melaporkan iGrow ke kepolisian karena adanya dugaan tindak pidana imbas masalah gagal bayar. Mengenai adanya lender yang melaporkan iGrow ke kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana imbas masalah gagal bayar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan pihaknya juga melakukan pendalaman atas adanya pemberitaan langkah hukum yang dilakukan oleh pemberi dana terhadap iGrow. "OJK telah meminta iGrow untuk melaporkan tindak lanjut penanganan laporan tersebut," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4).
Lender Laporkan Fintech iGrow ke Kepolisian, Ini Kata OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) menghadapi permasalahan gagal bayar. Adapun lender akhirnya melaporkan iGrow ke kepolisian karena adanya dugaan tindak pidana imbas masalah gagal bayar. Mengenai adanya lender yang melaporkan iGrow ke kepolisian terkait adanya dugaan tindak pidana imbas masalah gagal bayar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan pihaknya juga melakukan pendalaman atas adanya pemberitaan langkah hukum yang dilakukan oleh pemberi dana terhadap iGrow. "OJK telah meminta iGrow untuk melaporkan tindak lanjut penanganan laporan tersebut," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (3/4).