KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kuasa Hukum lender TaniFund mengaku belum mengajukan gugatan kepada PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Tim Kuasa Hukum masih berharap TaniFund segera memberikan pembagian hasil (return) yang selama ini lender terima dan mengembalikan modal yang selama ini lender investasikan. "Kami berharap kepada manajemen dalam waktu yang tidak terlalu lama mengembalikan return dan modal kepada investor," kata Josua Victor, kuasa hukum lender TaniFund saat ditemui Kontan.co.id di Jakarta, Selasa (6/12). Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum telah melayangkan somasi kepada pihak TaniFund, akan tetapi pihak TaniFund tidak menanggapi permintaan klarifikasi dan somasi.
Lender TaniFund Belum Ajukan Gugatan, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Kuasa Hukum lender TaniFund mengaku belum mengajukan gugatan kepada PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Tim Kuasa Hukum masih berharap TaniFund segera memberikan pembagian hasil (return) yang selama ini lender terima dan mengembalikan modal yang selama ini lender investasikan. "Kami berharap kepada manajemen dalam waktu yang tidak terlalu lama mengembalikan return dan modal kepada investor," kata Josua Victor, kuasa hukum lender TaniFund saat ditemui Kontan.co.id di Jakarta, Selasa (6/12). Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum telah melayangkan somasi kepada pihak TaniFund, akan tetapi pihak TaniFund tidak menanggapi permintaan klarifikasi dan somasi.