KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender yang menggugat fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) atas kasus gagal bayar berpotensi bertambah. Pengacara dari 40 lender Igrow Rifqi Zulham menyebut lender-lender itu dipastikan akan masuk dalam gugatan baru dengan penambahan para pihak yang telah disempurnakan, seperti jumlah penggugat, tergugat, dan turut tergugat. Rifki menyampaikan sejauh ini banyak korban yang mau ikut menuntut terkait permasalahan gagal bayar dan diperkirakan akan terus bertambah tak hanya 40 lender saja.
Lender yang Menggugat Berpotensi Bertambah di Gugatan Baru Terhadap iGrow
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lender yang menggugat fintech peer to peer (P2P) lending PT Igrow Resources Indonesia atau PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow) atas kasus gagal bayar berpotensi bertambah. Pengacara dari 40 lender Igrow Rifqi Zulham menyebut lender-lender itu dipastikan akan masuk dalam gugatan baru dengan penambahan para pihak yang telah disempurnakan, seperti jumlah penggugat, tergugat, dan turut tergugat. Rifki menyampaikan sejauh ini banyak korban yang mau ikut menuntut terkait permasalahan gagal bayar dan diperkirakan akan terus bertambah tak hanya 40 lender saja.