KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Sebanyak 13 orang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipanggil sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan pejabat OJK tersebut terkait dengan kewenangan mereka sebagai pengawas terhadap kegiatan perusahaan efek maupun asuransi. Tujuan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan investasi dan dana Jiwasraya. Baca Juga: Ada corona, sidang lanjutan PKPU Benny Tjokro diundur
Lengkapi berkas tersangka Jiwasraya, Kejagung cecar 13 pejabat OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melengkapi berkas tersangka kasus dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya yakni Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto (JHT). Sebanyak 13 orang pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dipanggil sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan pejabat OJK tersebut terkait dengan kewenangan mereka sebagai pengawas terhadap kegiatan perusahaan efek maupun asuransi. Tujuan pemeriksaan tersebut untuk mengetahui bagaimana proses jual beli saham dalam pengelolaan investasi dan dana Jiwasraya. Baca Juga: Ada corona, sidang lanjutan PKPU Benny Tjokro diundur