KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waskita Toll Road (WTR) sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol. Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas tol Semarang - Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT). Nilai transaksi divestasi ini senilai Rp 1,5 triliun. RDPT ini berbasis ekuitas dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Samuel Aset Management (SAM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, penerimaan dari hasil divestasi ini akan dapat mendukung proses bisnis WTR kedepannya.
Lepas 20% saham ruas jalan tol Semarang-Batang, Waskita Toll Road raih Rp 1,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Waskita Toll Road (WTR) sepakat menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atau Conditional Sale Purchase Agreement (CSPA) dengan RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol. Penandatanganan CSPA ini merupakan perjanjian divestasi 20% saham milik WTR di ruas tol Semarang - Batang kepada RDPT Samuel Aset Manajemen Jalan Tol (RDPT- SAM JT). Nilai transaksi divestasi ini senilai Rp 1,5 triliun. RDPT ini berbasis ekuitas dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Samuel Aset Management (SAM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Direktur Utama WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan, penerimaan dari hasil divestasi ini akan dapat mendukung proses bisnis WTR kedepannya.