Lepas Artajasa Pembayaran, Indosat catat keuntungan investasi Rp 924,89 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan PT Indosat Tbk (ISAT) melalui anak usahanya yakni PT Aplikanusa Lintasarta untuk melepas PT Artajasa Pembayaran Elektronis memberikan sedikit angin segar di tengah penurunan kinerja yang didera ISAT.

Tercatat berdasarkan laporan keuangan ISAT di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (6/3), ISAT meraih Rp 924,89 miliar dari pelepasan entitas tersebut.

Divestasi saham anak usaha ISAT yakni Lintasarta pada Artajasa Pembayaran Elektronis agar dapat memenuhi ketentuan Bank Indonesia yang membatasi kepemilikan asing pada perusahaan pembayaran elektronik maksimal sebesar 20%.


Lebih lanjut, tertanggal 10 April 2018, para pemegang saham Artajasa Pembayaran Elektronis melakukan Perjanjian Pemegang Saham tertanggal 26 April 2018, dimana diputuskan bahwa Lintasarta mempertahankan 55% kepemilikan, namun terdiri dari 20% saham dengan hak suara sedangkan sisanya 35% saham tanpa hak suara berlaku efektif sejak 1 April 2018.

Oleh karena itu, Lintasarta tidak lagi memiliki kendali atas Artajasa Pembayaran Elektronis dan Artajasa Pembayaran Elektronis sudah tidak menjadi anak perusahaan dari Lintasarta, dan investasi tersebut diakui dengan nilai wajar sebagai investasi pada asosiasi dengan menggunakan metode ekuitas.

“Sebagai dampak dari hilangnya pengendalian Lintasarta terhadap Artajasa Pembayaran Elektronis, ISAT mengakui keuntungan sebesar Rp 924,89 miliar,” tulis manajemen dalam laporan keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati