KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhirnya lepas dari jerat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Setelah mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian yang diajukan dalam pemungutan suara, Kamis (9/7). Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Rizky Dwinanto mengatakan, koperasi akan beroperasi secepatnya setelah menyelesaikan putusan dari majelis hakim. “Pokoknya secepatnya (beroperasi). Misalnya besok langsung jalan, ya langsung jalan besok,” kata Rezky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/7). Baca Juga: Sah berdamai, KSP Indosurya menjamin perlindungan nasabah
Lepas dari jerat PKPU, KSP Indosurya segera beroperasi kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akhirnya lepas dari jerat penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Setelah mayoritas kreditur menyetujui rencana perdamaian yang diajukan dalam pemungutan suara, Kamis (9/7). Anggota tim kuasa hukum KSP Indosurya Rizky Dwinanto mengatakan, koperasi akan beroperasi secepatnya setelah menyelesaikan putusan dari majelis hakim. “Pokoknya secepatnya (beroperasi). Misalnya besok langsung jalan, ya langsung jalan besok,” kata Rezky di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/7). Baca Juga: Sah berdamai, KSP Indosurya menjamin perlindungan nasabah