JAKARTA. Kemelut pemilikan lisensi Cap Kaki Tiga rupanya tidak membendung semangat bisnis PT Sinde Budi Sentosa (SBS). Setelah resmi melepas logo Kaki Tiga dari merek Larutan Penyegar, SBS optimistis konsumen tidak beralih dari produknya. Herman Notolegowo, Deputi Direktur Pemasaran SBS, Herman Notolegowo, menggambarkan pihaknya sanggup menguasai separuh dari total pasar minuman penyegar baik cair maupun bubuk. Alasannya, yang dicari konsumen bukanlah lisensi, melainkan formula dan khasiat. SBS berhenti menempelkan Logo Kaki Tiga di merek Larutan Penyegar per 23 Mei. Hal itu dilakukan menyusul instruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan begitu, Kino Corporation resmi memiliki lisensi Kaki Tiga setelah ditunjuk Wen Ken Drug Pte Ltd sebagai distributor di Indonesia. Dengan gesit, per 6 Juli SBS memasarkan minuman pengobat panas dalam dengan desain baru. Pada kaleng tertera Larutan Penyegar, semula Larutan Penyegar Kaki Tiga. Sedangkan botol, yang tadinya Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga menjadi Larutan Penyegar Cap Badak. Untuk lebih membedakan, dalam botol milik SBS ada huruf timbul Sinde. Herman berpendapat sampul baru Larutan Penyegar tak akan berpengaruh buruk. "Volume produksi tidak berubah, penjualan pun tidak menurun. Dampak kehadiran kompetitor baru yang sebenarnya sudah kami besarkan itu bukan apa-apa sekalipun mereka memanfaatkan ketidakmengertian masyarakat," ujar Herman kepada KONTAN, Kamis (8/9). Strateginya, SBS mengupayakan pemisahan posisi produk Larutan Penyegar dengan milik kompetitor di ritel. Untuk tujuan ini, SBS mengandalkan jaringan distribusi hingga agen di Indonesia. Selain itu, SBS gencar beriklan di media massa. Di televisi misalnya, SBS merogoh Rp 25 juta untuk iklan durasi 30 detik. "Ini bukan karena takut, tapi menjaga supaya konsumen tidak salah mengonsumsi. Kalau mereka menikmati formula yang bukan asli SBS, kami juga yang kena, sebagai market leader jangan sampai lengah," terang dia.
Lepas logo Cap Kaki Tiga, SBS yakin kuasai pasar minuman penyegar
JAKARTA. Kemelut pemilikan lisensi Cap Kaki Tiga rupanya tidak membendung semangat bisnis PT Sinde Budi Sentosa (SBS). Setelah resmi melepas logo Kaki Tiga dari merek Larutan Penyegar, SBS optimistis konsumen tidak beralih dari produknya. Herman Notolegowo, Deputi Direktur Pemasaran SBS, Herman Notolegowo, menggambarkan pihaknya sanggup menguasai separuh dari total pasar minuman penyegar baik cair maupun bubuk. Alasannya, yang dicari konsumen bukanlah lisensi, melainkan formula dan khasiat. SBS berhenti menempelkan Logo Kaki Tiga di merek Larutan Penyegar per 23 Mei. Hal itu dilakukan menyusul instruksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan begitu, Kino Corporation resmi memiliki lisensi Kaki Tiga setelah ditunjuk Wen Ken Drug Pte Ltd sebagai distributor di Indonesia. Dengan gesit, per 6 Juli SBS memasarkan minuman pengobat panas dalam dengan desain baru. Pada kaleng tertera Larutan Penyegar, semula Larutan Penyegar Kaki Tiga. Sedangkan botol, yang tadinya Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga menjadi Larutan Penyegar Cap Badak. Untuk lebih membedakan, dalam botol milik SBS ada huruf timbul Sinde. Herman berpendapat sampul baru Larutan Penyegar tak akan berpengaruh buruk. "Volume produksi tidak berubah, penjualan pun tidak menurun. Dampak kehadiran kompetitor baru yang sebenarnya sudah kami besarkan itu bukan apa-apa sekalipun mereka memanfaatkan ketidakmengertian masyarakat," ujar Herman kepada KONTAN, Kamis (8/9). Strateginya, SBS mengupayakan pemisahan posisi produk Larutan Penyegar dengan milik kompetitor di ritel. Untuk tujuan ini, SBS mengandalkan jaringan distribusi hingga agen di Indonesia. Selain itu, SBS gencar beriklan di media massa. Di televisi misalnya, SBS merogoh Rp 25 juta untuk iklan durasi 30 detik. "Ini bukan karena takut, tapi menjaga supaya konsumen tidak salah mengonsumsi. Kalau mereka menikmati formula yang bukan asli SBS, kami juga yang kena, sebagai market leader jangan sampai lengah," terang dia.