Lepas Status Ibu Kota, Jakarta Butuh Hingga Rp 600 Triliun untuk Bangun Infrastruktur



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan bahwa Jakarta membutuhkan dana hingga Rp 600 triliun usai status ibu kota dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Heru mengungkapkan, besarnya anggaran yang dibutuhkan tersebut bakal digunakan untuk membangun infrastruktur, di mana Jakarta digadang-gadang akan diarahkan menjadi kota global.

“Ke depan, Jakarta tetap berkomitmen memperkuat perannya sebagai kota global yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Asia Tenggara. Untuk mewujudkan itu, Jakarta memerlukan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 600 triliun,” ujarnya digelaran Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2024, Jumat (6/9).


Tentunya untuk meraih besaran anggaran tersebut bukan perkara mudah, sebab kemampuan fiskal DKI Jakarta yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) hanya berkisar kurang lebih Rp 80 triliun.

Baca Juga: Jokowi Resmikan RS Kemenkes Surabaya Senilai Rp 2 Triliun

Untuk itu, kata Heru, pihaknya perlu memastikan iklim investasi di Jakarta tetap tumbuh dan ramah kepada para investor agar mereka hendak menanamkan modalnya.

“Kemampuan fiskal daerah kurang lebih Rp 80 triliun. Ini dibutuhkan investasi dari dalam dan luar negeri untuk membiayai pembangunan DKI Jakarta,” ungkapnya.

Untuk diketahui, hingga triwulan II 2024 investasi Jakarta tercatat mencapai Rp 62 triliun atau 14,5% terhadap capaian realisasi penanaman modal nasional. Adapun kontribusi investasi Jakarta ke nasional mencapai 16,54%.

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jakarta juga tampak terkerek sebesar 4,9% year on year (yoy) pada triwulan II 2024 dan mengalami pertumbuhan sebesar 1,34% bila dibandingkan triwulan I 2024.

Baca Juga: Ada Transisi Pemerintahan, Cek Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Pilihan Analis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati