KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melepaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Selanjutnya, Kemenkeu akan diatur dalam Perpres tersendiri. Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, lepasnya Kemenkeu dari Kemenko Perekonomian merupakan hal baru yang tentunya telah dipikirkan secara matang.
Lepasnya Kemenkeu dari Kemenko Perekonomian, Berpotensi Timbulkan Kerumitan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi melepaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) di Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Selanjutnya, Kemenkeu akan diatur dalam Perpres tersendiri. Pengamat Ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, lepasnya Kemenkeu dari Kemenko Perekonomian merupakan hal baru yang tentunya telah dipikirkan secara matang.