JAKARTA. Anjloknya pasar pembiayaan syariah sebagai dampak penyetaraan uang muka syariah beberapa tahun lalu mulai memakan korban. Tak mampu bangkit, sejumlah perusahaan memutuskan untuk tak lagi berbisnis di segmen tersebut. Meski tak menyebut identitasnya, namun Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin bilang ada lima multifinance yang mengembalikan izin usaha syariah mereka. Pengembalian izin pun dilakukan sejak awal tahun ini. Dia berpendapat, kelima perusahaan tersebut gagal memenuhi target kinerja masing-masing setelah pasar pembiayaan syariah rontok sejak beberapa tahun lalu. Nah, saat diminta untuk mengikuti aturan permodalan, kelimanya memutuskan untuk mundur. "Sepertinya mereka salah kalkulasi prospek bisnis setelah aturan uang muka disetarakan dengan pembiayaan konvensional dulu," katanya pekan lalu.
Lesu, multifinance kembalikan izin usaha syariah
JAKARTA. Anjloknya pasar pembiayaan syariah sebagai dampak penyetaraan uang muka syariah beberapa tahun lalu mulai memakan korban. Tak mampu bangkit, sejumlah perusahaan memutuskan untuk tak lagi berbisnis di segmen tersebut. Meski tak menyebut identitasnya, namun Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mochammad Muchlasin bilang ada lima multifinance yang mengembalikan izin usaha syariah mereka. Pengembalian izin pun dilakukan sejak awal tahun ini. Dia berpendapat, kelima perusahaan tersebut gagal memenuhi target kinerja masing-masing setelah pasar pembiayaan syariah rontok sejak beberapa tahun lalu. Nah, saat diminta untuk mengikuti aturan permodalan, kelimanya memutuskan untuk mundur. "Sepertinya mereka salah kalkulasi prospek bisnis setelah aturan uang muka disetarakan dengan pembiayaan konvensional dulu," katanya pekan lalu.